Kepada petugas, IR mengaku telah mengambil perhiasan korban yang diletakkan di dalam dompet dan disimpan laci lemari, serta uang tunai disimpan di sela-sela tempat tidur korban.
Tak hanya itu, IRT pencuri uang dan perhiasan juga menyerahkan barang bukti berupa jaket, celana panjang wanita, masker warna hitam yang dipakai pada saat melakukan pencurian dan menunjukkan tangga kayu yang digunakan untuk memanjat dari sebelah barat rumah korban.
“Juga satu dompet dari toko emas dan dua lembar kuitansi surat perhiasan emas dari toko perhiasan,” tambahnya.
Kapolsek Pagu menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku yang nekat mencuri uang dan perhiasan tersebut karena untuk membayar hutang. IRT pencuri uang dan perhiasan itu sebelumnya telah menjual perhiasan cincin dan gelang milik BA.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















