“Begitu mendapat laporan, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno beserta jajaran langsung ke lokasi untuk olah TKP,” kata AKP Supriyanto.
Hasilnya, pada diri korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban diketahui mempunyai riwayat sakit paru-paru dan stroke.
“Keluarga korban sudah mengikhlaskan, dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan,” tutup Kasi Humas Polres Nganjuk.
Editor : Muji Hartono



















