Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kota Blitar November mendatang berkurang, karena hanya ada dua agenda, pilkada (Pilwali) dan pemilihan gubernur (Pilgub).
Hal itu berbeda ketika pemilihan umum serentak pada Februari lalu. Saat itu selain pemilihan legislatif daerah, provinsi dan pusat juga memilih presiden dan wakil presiden.
“Iya, pengurangan ini juga dalam rangka efisiensi,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Rabu (5/6).
Dia mengatakan, jumlah TPS dalam Pilkada tahun ini hanya 211 titik saja. Sedangkan pada Pemilu serentak Februari lalu, jumlahnya mencapai 437 TPS.
Penambahan muatan jumlah pemilih di TPS dinilai menjadi salah satu faktor penurunannya, dari 437 TPS menjadi 211 TPS.