Malang, SEJAHTERA.CO – Sadis ungkapan itu yang pantas diberikan kepada HAP (19) warga Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia merupakan tersangka pembunuhan mahasiswi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) warga Ngawi di kamar kos.
Untuk mendalami dan menyamakan keterangan tersangka maka Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, Kamis (6/6/2024).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan sedikitnya 18 adegan dimana dari awal hingga akhirnya yang terakhir menewaskan korban dengan sangat sadis.
Suasana rekonstruksi juga sangat ramai dilihat oleh warga yang berbondong-bondong ke lokasi kejadian, terlebih tersangka ini merupakan cucu dari pemilik kos.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, upaya rekonstruksi ini dilakukan demi mencocokkan keterangan saksi serta alat bukti dengan kejadian sesungguhnya.
“Dengan adanya rekonstruksi ini bisa terpampang nyata bagaimana tindak pidana ini, kasus ini baru terungkap setelah 1,5 tahun kematian mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” paparnya, Kamis (6/6/2024).
Adapun 18 adegan rekonstruksi yang diperagakan tersangka ini di antaranya. Pertama, tersangka saat melakukan pesta minuman keras (miras) di rumah temannya dekat lokasi pembunuhan.
Kedua, tersangka pamit dari lokasi pesta miras untuk membeli rokok. Ketiga, tersangka menuju ke rumah kos milik neneknya dan mencoba membuka pintu kamar kos namun terkunci, lalu ke kamar sebelah dan ternyata terbuka.
Keempat, tersangka naik ke lantai 2 dengan maksud mencari makan akan tetapi tidak ada makanan. Akhirnya, tersangka dalam kondisi mabuk punya niat mencuri barang penghuni kos.
Kelima, tersangka mengambil pisau dapur dan mengantonginya dan turun ke lantai 1 menuju pintu utama yang sebelumnya terkunci.
Keenam, tersangka menuju pintu kamar paling ujung yang saat itu tidak terkunci dan dihuni oleh korban.
Ketujuh, tersangka masuk karena melihat korban tertidur. Namun, tak disangka, korban terbangun dan membuat tersangka panik.
Kedelapan, tersangka mengambil bantal yang berada di dekapan korban lalu membekap wajah korban.
Kesembilan, korban yang memberontak membuat tersangka panik hingga akhirnya mengeluarkan pisau yang ia bawa dari dapur untuk menusuk korban sebanyak dua kali.