Malang, SEJAHTERA.CO – Pemkab Malang menyiapkan lahan seluas 300 hektar untuk kawasan industri pengolahan hasil pertanian menjadi bahan makanan. Kawasan industri tersebut juga akan dijadikan sebagai food estate di Kabupaten Malang.
Ini sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan. Perencanaan program tersebut pun sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malang.
“Proyek besar itu di 2025 dan 2026. Rencana dari PT Nongsa Buana Jaya, Batam, akan mengembangkan food estate seluas 300 hektare,” ujar Bupati Malang H M Sanusi, Selasa (18/06).
Sanusi menyebutkan, kawasan tersebut rencananya akan dibangun di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Tepatnya di sekitar PT Lesaffre Sari Nusa.
Karena, kata Sanusi, perusahaan tersebut memang mereka termasuk konsorsium atau pihak yang terlibat kerja sama dalam program besar tersebut.
“Saat ini progresnya, perizinannya sedang diproses,” tambahnya.
Nantinya di kawasan tersebut, akan dibangun berbagai tempat pengolahan makanan. Seperti ikan tuna dari Sendangbiru yang ketika panen mencapai 200 ton, pengalengan ikan, pengalengan susu, maupun pengolahan ayam. Termasuk produk-produk makanan jadi dari buah-buahan itu nanti akan dikelola di sana semua.