Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Tulungagung berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani Timur. Sementara tempat reloksinya masih dicarikan.
Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, mengatakan, penertiban sekitar 100 PKL pada dua titik itu memang harus dilakukan. Pasalnya, pada jam-jam tertentu utamanya saat pulang sekolah, kerap terjadi kemacetan.
Akibat yang ditimbulkan, ditambah kawasan tersebut merupakan jalan protokol, harus dilakukan penertiban. Dengan begitu, pengguna jalan, pejalan kaki maupun pedagang itu sendiri aman dan nyaman.
“Berjualan di bahu jalan memang sangat rawan dan berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, pejalan kaki, maupun pedagang itu sendiri. Jadi mau tidak mau harus ditertibkan,” kata Sony Welly Ahmadi, Kamis (20/6/2024).
Meski bakal ditertibkan, ungkap Sony, memberikan solusi bagi para PKL yang berjualan disana. Saat ini tengah memikirkan solusi terbaik agar para PKL tersebut tetap bisa berjualan meski harus digusur.
Saat ini, pihaknya memiliki ide untuk melakukan relokasi bagi PKL tersebut untuk dipindah ke kawasan pasar wage, hingga kawasan Pinka bagian timur. Namun ide tersebut masih harus dikoordinasikan lintas sektoral termasuk melibatkan para PKL.