Jombang, SEJAHTERA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang yang berlokasi di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) No. 151, di depan Stadion Merdeka Jombang, Kamis (27/6/2024) sore. Kedatangannya disambut oleh Pj Bupati Jombang Sugiat.
Di lokasi, Menpan-RB langsung melihat pelayanan yang diberikan oleh MPP Kabupaten Jombang, berdialog dengan petugas layanan, serta berbincang dengan pengunjung yang sedang antri.
“Kami dari Ngawi meresmikan Mal Pelayanan Publik serta meninjau kantor Pengadilan Agama yang naik kelas dari kelas 1B ke kelas 1A,” ujar Azwar Anas setelah meninjau proses pelayanan di MPP Kabupaten Jombang.
Azwar Anas menekankan bahwa fungsi MPP harus maksimal, termasuk upaya jemput bola dan pengantaran layanan.
“Yang terpenting perlu ada kotak saran sebagai feedback. Orang kalau masuk ke dalam ini berapa lama. Sehingga mereka bisa memberikan saran atau masukan antara jawaban puas atau tidak puas. Sehingga selalu ada feedback,” tandasnya.
Menpan-RB juga menjelaskan bahwa prinsip MPP adalah mengintegrasikan layanan sehingga masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk menyelesaikan semua proses perizinan yang dibutuhkan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mendorong Pelayanan Publik Digital terintegrasi, sehingga beberapa urusan pelayanan dapat diselesaikan secara digital tanpa harus datang ke MPP.
“Pemerintah melarang pembentukan aplikasi-aplikasi baru. Inovasi tidak harus satu inovasi satu aplikasi. Saat ini yang terbaik adalah menuju satu aplikasi yang terintegrasi. Sehingga targetnya rakyat mudah mendapatkan layanan tidak berbelit-belit dan menyulitkan. Dan Mal Pelayanan Publik ini menjadi bagian pendorong supaya mengintegrasikan seluruh layanan,” ujar Azwar Anas.