Dia menjelaskan, dalam patroli skala besar tersebut menemukan adanya salah satu toko jamu yang menjual minuman keras berbagai merek di wilayah Kelurahan Lirboyo.
Menurutnya, sejumlah botol miras yang dijual di toko tersebut diamankan petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya itu, pihaknya juga membubarkan dan mengimbau kepada para remaja yang kedapatan bergerombol di bahu jalan raya.
“Kami bubarkan sekumpulan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan untuk antisipasi tawuran. Juga mencegah mereka menjadi korban ulah oknum tak bertanggung jawab dari kelompok gangster, geng motor maupun oknum pesilat tertentu yang kerap kali bikin keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Kapolsek Mojoroto.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















