Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tahun ini, perlintasan sebidang JPL 243 masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sudah dibangun pos jaga dan palang pintu perlintasan. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya lantaran perlintasan tersebut kembali memakan korban.
Baca Juga : Hari Jadi ke 528 Pemkab Ponorogo Gelar Kesenian “Serenade Langit Tembaga”
Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu pada JPL 243 baru selesai tahun 2024 dan saat ini tengah menyiapkan petugas jaga. Sehingga palang pintu belum dioperasikan.
Namun sayangnya, perlintasan tersebut lagi-lagi justru memakan korban pada Selasa (6/8) siang.
“Saat kejadian tabrakan antara KA Parcel 282a dengan mobil avanza nopol AG 1711 TH tadi siang, memang kondisi perlintasan (JPL 243) belum beroperasi karena belum ada petugas jaganya,” kata Panji Putranto, Selasa (6/8).
Baca Juga : Harga Capai Rp 70 Ribu per-Kilogram, Petani Jombang Semringah
Perlintasan JPL 243 rawan kecelakaan lantaran banyak dilalui masyarakat itu sebenarnya mulai dijaga oleh petugas Agustus 2024. Namun saat ini, petugas yang akan menjaga perlintasan itu tengah menunggu lisensi operasional palang pintu perlintasan.