Jombang, SEJAHTERA.CO – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Jombang. AR (47), warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Diwek, Jombang diduga memukuli anak kandungnya bahkan mengancam akan membunuhnya.
Baca Juga : Ekskavasi Candi Gedog Terkendala, Ini Kata Disbudpar Kota Blitar
Kejadian tersebut dipicu karena korban menolak kedatangan selingkuhan sang ayah (WIL).
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat AR mengajak selingkuhannya beserta anaknya untuk tinggal di rumah istri sahnya di Desa Bandung.
Kedatangan wanita tersebut memicu ketegangan di keluarga ini, terutama dari istri sah dan putri kandung AR, yang merasa tidak terima dengan situasi tersebut.
Baca Juga : Kasus Penculikan dan Penusukan di Kediri, Pelaku Bawa Cairan Kecubung
Pada Selasa (6/8), saat AR dan selingkuhannya sedang berada di ruang tamu, Fitri yang tidak bisa lagi menahan amarah, menggedor-gedor pintu sebagai bentuk protes.