Kejari Jombang Geledah Kantor BPR UMKM Jatim dan PD Panglungan Wonosalam, Dalami Kasus Kredit Bergulir Rp 1,5 M

Kejari Jombang Geledah Kantor BPR UMKM Jatim dan PD Panglungan Wonosalam, Dalami Kasus Kredit Bergulir Rp 1,5 M
Kepala Kejari Jombang Agus Chanda, saat memberikan keterangan pada wartawan. (taufiqur/sejahtera.co)

“Hingga hari ini, kami belum melihat hasil nyata dari porang yang direncanakan pada tahun 2021 tersebut. Maka kami menduga dana Rp 1,5 miliar penggunaanya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan,” tambahnya.

Baca Juga :Siswa MTsN 5 Kediri Terima Edukasi Cegah Kenakalan Remaja Melalui Binluh

Selain itu, terdapat kejanggalan dalam mekanisme pengajuan kredit. Dana bergulir yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, justru diajukan oleh PD Panglungan.

Read More

Lebih lanjut, agunan yang digunakan merupakan milik perorangan, yang diketahui adalah pegawai di lingkungan PD Panglungan. Nama debitur yang diajukan pun adalah PD Panglungan, dengan tandatangan oleh direksi.

“Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, mulai dari pihak PD Panglungan, BPR UMKM Jatim, dari Pemprov Jatim hingga beberapa pihak lain yang kerja sama dengan PD Panglungan,” jelasnya.

Baca Juga :Kakak – adik Pencuri Pompa Air Irigasi Lintas Kecamatan Digulung Polres Nganjuk

Sejauh ini menurut Agus Chandra, dari informasi yang dikantongi pihaknya dari total Rp 1,5 miliar, hanya sekitar Rp 700 juta yang digunakan untuk pembelian bibit porang.

Kejari Jombang menduga kuat adanya penyalahgunaan dana, dan masih menelusuri aliran dana sisanya. “Potensi tersangka masih kita dalami. Ada banyak pihak yang berpotensi terlibat, namun kita masih menunggu alat bukti yang cukup,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *