AKP Sriati menuturkan, petugas kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Namun demikian, Satresnarkoba Polres Kediri hanya menemukan empat kertas grenjeng yang berisi pil dobel L sebanyak 18 butir.
“Turut disita satu unit ponsel diduga digunakan sebagai sarana untuk transaksi,” bebernya.
Tidak berhenti di situ, petugas menginterogasi terhadap terduga pelaku terkait pil dobel L miliknya. Menurut Sriati, AS mengaku sebelumnya mengedarkan pil dobel L kepada seorang pria berinisial BW. Hngga saat ini masih terus mengembangkan kasusnya.
Baca Juga :Ruang Kelas Sekolah Dasar di Trenggalek Rusak Tertimpa Longsor, Pembelajaran Berlangsung di Masjid
“Saat ini tersangka dan barang Bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.



















