Penerapan One Way Barat UIN Tulungagung Dievaluasi, Ini Penjelasan Kabid Lalin Dishub Kabupaten Tulungagung

Penerapan One Way Barat UIN Tulungagung Dievaluasi, Ini Penjelasan Kabid Lalin Dishub Kabupaten Tulungagung
Proses pemasangan papan peringatan di jalan raya Plosokandang usai dilakukan rekayasa lalu lintas.(istimewa)

F-Rekayasa-

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Penerapan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) di jalan raya Plosokandang atau tepatnya pada simpang empat tirto ke utara mulai dilakukan evaluasi.

Read More

Baca Juga :Hari Jadi ke-149 RSUD Gambiran Kota Kediri, Sosialisasikan Klinik Psikiatri Dalam Acara Ngobrol Santai Bareng Wartawan

Konsep penerapan one way tersebut rencananya akan diubah dari yang semula untuk semua kendaraan diubah menjadi khusus roda empat atau lebih.

Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, sudah melakukan rapat evaluasi dengan Forum LLAJ, Rabu (18/12/2024).

Rapat evaluasi itu dilakukan dengan pembahasan mengenai penerapan one way di jalan raya Plosokandang barat UIN.

Baca Juga :Lansia Tewas dalam Peristiwa Kebakaran Rumah

Pasalnya, selama 30 hari penerapan one waye tersebut, pihaknya mendapat banyak masukan terutama dari masyarakat setempat yang keberatan atas penerapan one way tersebut. Pihak masyarakat sendiri menganggap jika penerapan one way yang berlaku untuk semua kendaraan dirasa terlalu berlebihan.

“Kemarin kami sempat dapat masukan dari tokoh masyarakat setempat, mereka keberatan jika aturan one way pada jalan di barat UIN Tulungagung itu berlaku untuk semua kendaraan,” kata Panji Putranto, Kamis (19/12/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *