Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kadaluwarsa

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kadaluwarsa
Petugas Satpol PP saat menertibkan baliho yang telah kadaluwarsa. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menggelar operasi penertiban baliho dan reklame di sejumlah perempatan di area perkotaan Ponorogo. Ada puluhan reklame yang ditertibkan karena ilegal serta telah habis masa berlakunya.

Baca Juga :PSSI Bertemu KNVB di Belanda, Erick Thohir: Misi Kami Jelas, Jadikan Timnas dan Kompetisi Liga Terbaik di Asia

Endris Kristianto, Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Ponorogo mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah titik, terutamanya di perempatan jalan protokol di Kabupaten Ponorogo.

Read More

“Sasaran kita yang berada di wilayah kota, di perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, serta Jalan Gajah Mada,” ungkap Endris, Kamis (30/1/2025).

Endris melanjutkan bahwa upaya penertiban tersebut juga untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota. Pun, dari hasil operasi tersebut banyak baliho maupun spanduk serta umbul-umbul yang masa berlakunya sudah habis dan dibiarkan begitu saja oleh pemasang.

Baca Juga :Terjebak Longsor, 10 Peserta Camping di Wisata Ranu Gumbolo Dievakuasi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *