Erni mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya memenuhi panggilan polisi dan memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa kliennya.
Kami memenuhi panggilan dari kepolisian dengan 61 pertanyaan,” kata Erni, Senin (3/2/2025).
Erni menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah dilaporkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa laporan terkait kasus ini kini berada pada tahap Laporan Polisi (LP).
Baca Juga :Amankan Pertandingan Arema FC Lawan Bali United, Polres Blitar Kota Siapkan 666 Personel
Saat ini masih di LP, minggu depan akan ada pemeriksaan ulang dan dalam dua minggu lagi LP akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Julkifli Sinaga.



















