“Sanksinya yang telat masuk kerja saya suruh berdiri di halaman sembari mendengarkan saya pidato,” ujarnya sambil tertawa.
Menurut Bupati bagi ASN yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan yang bersifat darurat wajib menyampaikan alasan kepada pimpinan instansi.
Ia ingin, ASN di lingkup Pemkab Ponorogo tancap gas melayani masyarakat, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.
Baca Juga :Wabup Kediri Hadiri Panen Padi Serentak
“Tidak ada kata bolos, harus profesional sebagai seorang ASN. Jika libur telah selesai giliran melayani masyarakat,” pungkas Kang Giri sapaanya.



















