Sempat terjadi perkelahian antara warga dan pelaku di dalam kamar. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri melalui jendela, namun warga yang sudah ramai berdatangan berhasil menangkapnya.
NK kemudian dihajar massa hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuh, termasuk di bagian wajah.
Setelah kejadian tersebut, warga melaporkan insiden ini ke Polsek Sugio.
Petugas kepolisian segera mengamankan pelaku yang terluka dan membawanya ke Puskesmas Sugio untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilimpahkan ke Polres Lamongan.
Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sepeda motor , pisau, kubut, dan sebuah ponsel.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan pelaku pencurian membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan ini.
“Benar, kami menerima limpahan dari Polsek Sugio terkait kejadian pencurian dengan kekerasan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Pidum Satreskrim Polres Lamongan,” jelas AKP Rizky.



















