Warga Gersik Bobol Rumah Rekan Bisnisnya di Lamongan, Tertangkap dan Dimassa

Warga Gersik Bobol Rumah Rekan Bisnisnya di Lamongan, Tertangkap dan Dimassa
NK pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan. (suprapto/sejahtera.com )

Saat itu pelaku datang ke rumah korban, masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan alat berupa kubut. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil pisau yang ada di atas meja rumah korban dan mencoba mendekati kamar korban.

Namun, aksinya gagal setelah korban terbangun dan berteriak minta tolong. “Pelaku sempat membungkam korban dengan bantal, tetapi korban terus melawan hingga pelaku memilih melarikan diri,” jelas Rizky.

Baca Juga :Khawatir Tak Lolos PPDB Jalur Prestasi Olahraga, Wali Murid Ngadu ke DPRD Jombang

Read More

Upaya kabur pelaku melalui jendela diketahui warga sekitar, yang kemudian menangkapnya. NK lantas dihajar massa hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuh, termasuk di bagian wajah.

Setelah kejadian tersebut, warga melaporkan insiden ini ke Polsek Sugio. Petugas kepolisian segera mengamankan pelaku yang terluka dan membawanya ke Puskesmas Sugio untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilimpahkan ke Polres Lamongan.

“Pelaku NK ditahan di Polres Lamongan dan dijerat Pasal 365 juncto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara,” pungkas Rizky.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *