“Pejabat yang dilantik ini adalah hasil seleksi yang memperhatikan integritas, kedisiplinan, dan kinerja,” tambahnya.
Sementara itu, Ferry Djatmiko menyatakan kesiapannya mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, tantangan yang dihadapi ke depan serupa dengan daerah lain, terutama terkait efisiensi anggaran dan keberlanjutan program prioritas.
Baca Juga :Swalayan, Hotel, dan Pabrik Rokok Jadi Sektor Investasi Baru di Kota Blitar
“Kita harus memastikan program-program prioritas tidak terpengaruh dan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.



















