“Biasanya para investor sudah punya target bisnis yang jelas. Intinya, dua sudah mulai membangun dan satu lagi sedang menyelesaikan izin,” tambahnya.
Heru menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Blitar terus berupaya menciptakan iklim investasi yang ramah dan terbuka. Salah satu langkahnya melalui penerapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memudahkan proses penanaman modal.
Baca Juga :Pemkot Batu Genjot Revitalisasi Pedestrian dan Drainase di 11 Titik Kota, Rampung Akhir Tahun
“Regulasi selalu diperbarui agar investor tidak ragu menanamkan modalnya. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi di Kota Blitar juga semakin kuat,” pungkasnya.



















