Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap seorang remaja di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di area persawahan Jalan Sari, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.
Korban berinisial AS (16), warga Bokor, Turen, diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang pemuda yang dikenalnya.
Baca Juga :Mayat Wanita Membusuk Tanpa Identitas Gemparkan Warga Sukopuro
Kasus tersebut bermula saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Korban kemudian didatangi tiga orang, salah satunya dikenalnya sebagai teman kakaknya.
Korban lalu diajak keluar dengan alasan melihat pertunjukan bantengan. Namun setelah itu, korban dibawa menuju area persawahan.
“Setibanya di gubuk sawah, terduga pelaku meminta ponsel korban dengan cara merebut, sementara satu orang lainnya memiting leher korban,” ujar AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).



















