KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Sugeng Harianto (35), warga Dusun Cakruk, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Senin (3/8/2026) malam. Ia diduga mengancam membacok mantan istrinya, Ludiyah (30), menggunakan sabit.
Baca juga:Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Lansia kepada 533 Penerima, Berikut ini Syaratnya
Peristiwa tersebut dipicu persoalan keluarga terkait pengasuhan anak. Merasa keselamatannya terancam, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngadiluwih hingga pelaku akhirnya diamankan.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winaryanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Khojin menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat di tempat kerjanya di Desa Tales. Saat itu, korban menerima telepon dari anaknya. Dari percakapan tersebut terdengar suara keributan yang membuat korban khawatir.
Korban kemudian pulang ke rumah anaknya di Dusun Setono, Desa Tales. Sesampainya di lokasi, korban bertemu Kasri yang memberitahu bahwa anak korban sedang dikejar oleh pelaku.
Karena panik, korban berusaha mengambil sepeda motor untuk mencari anaknya. Namun, saat berada di teras rumah, korban melihat pelaku datang sambil membawa sabit dan mengarahkannya ke korban sembari mengucapkan kata-kata ancaman serta meminta dipertemukan dengan suami korban.



















