PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (13/8/2026).
Baca juga:Kejari Ponorogo Kembali Sita Rp1,24 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut diwarnai sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara yang tengah ditangani Kejari Ponorogo. Mahasiswa meminta kejaksaan mengusut setiap perkara secara tuntas dan transparan.
Koordinator aksi, Ulil Razak, mengatakan proses penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus yang ditangani aparat penegak hukum.
“Kami meminta agar kasus yang ditangani kejaksaan bisa diusut tuntas. Selain itu, penanganannya juga harus dilakukan secara transparan,” ungkapnya.
Tak hanya menyoroti penegakan hukum, PMII juga mendorong Kejari Ponorogo ikut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Menurut mahasiswa, pembenahan diperlukan baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif untuk mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Tata kelola pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ulil.



















