JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Gelombang desakan agar situs kelahiran Sang Proklamator, Ir. Soekarno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, segera ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh Bupati Jombang terus mengalir deras.
Baca juga:Soal Pembebasan Bersyarat Bechi Kasus Kekerasan Seksual, WCC Jombang Tuntut Jaminan Keamanan Korban
Tak hanya dari para sejarawan, budayawan, dan masyarakat lokal, dorongan kuat tersebut kini turut disuarakan oleh kalangan pemuda dan aktivis di Kabupaten Jombang.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Aldian Dwi Pamungkas, menegaskan bahwa penetapan status cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sangat krusial untuk memberikan perlindungan hukum terhadap peninggalan sejarah yang ada di lokasi tersebut.
“Penetapan ini penting untuk segera direalisasikan demi menjamin perlindungan hukum situs bersejarah. Proses penelitian oleh akademisi maupun sejarawan tentu bisa berjalan berdampingan,” kata Aldian dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).



















