Gunakan Uang Palsu, Pemuda Asal Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Diringkus

Gunakan Uang Palsu, Pemuda Asal Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Diringkus
Pelaku DM (26) saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagerwojo usai kedapatan mengedarkan uang palsu (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria inisial DM (26) warga Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Pagerwojo. Pasalnya, pria tersebut dilaporkan kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pagerwojo Tulungagung.

Baca Juga :Tanggani Kasus Kecelakaan Motor vs Truk, Polisi Dapati Ganja di di Setir Sepeda Motor

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kasus ini bermula saat petugas Polsek Pagerwojo menerima laporan pada Selasa (19/11/2024).

Read More

Pada saat itu, masyarakat setempat melaporkan jika terdapat seseorang yang mengedarkan uang palsu di Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo.

Pasalnya, pelaku peredaran uang palsu tersebut datang ke warung-warung di Desa Wonorejo dengan membeli sejumlah barang menggunakan uang senilai Rp 100 Ribu. Setelah diperhatikan secara seksama, ternyata uang tunai senilai Rp 100 ribu yang dipakai untuk transaksi tersebut rupanya uang palsu.

Baca Juga :WCC Luncurkan Film Pulih dan Bedah Buku PPKS

“Awalnya ada laporan dari masyarakat jika terdapat seseorang yang belanja pada beberapa toko di Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo ternyata membayar pakai uang palsu,” kata Nanang Murdiyanto, Senin (25/11/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, ungkap Nanang, petugas Unit Reskrim Polsek Pagerwojo kemudian segera melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut. Melalui penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapati titik terang pelaku peredaran uang palsu tersebut.

Baca Juga :Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Pelaksanaan Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Kediri Lakukan Ini

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *