BNN Jatim Gagalkan Peredaran Ganja 9,2 Kg

Bawa Paket Sabu-sabu dan Ganja, Pemuda Asal Banyakan Kediri Diringkus

Batu, SEJAHTERA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Kejaksaan Sita Rp3 Miliar Lebih Kasus Penyalahgunaan Dana Bos di SMK 2 PGRI Ponorogo, ini Penampakannya

Dari pendalaman kasus, diketahui bahwa peredaran narkotika itu melibatkan seorang narapidana di sebuah lapas.

Read More

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Mohammad Dafi Bastomi menjelaskan, peredaran ganja ini terungkap berdasarkan hasil pendalaman informasi yang didapat BNNP Jatim dari BNN Sumatera Barat (Sumbar). Di mana ada pengiriman ganja dari Padang ke Kota Batu.

“Dari situ, diperoleh betul ada pengiriman paket melalui ekspedisi yang penerimanya berinisial M. Ternyata (inisial M) itu hanya mengaburkan saja dan setelah kita cek penerimanya adalah pria berinisial SF (33) warga Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang kini jadi tersangka,” kata Dafi, Selasa (24/6/2025).

“SF ini kita tangkap pada 5 Juni 2025 di Jalan Petungsewu. Saat penangkapan itu kita peroleh narkotika jenis ganja seberat 6,1 kilogram. Kemudian dari penangkapan kita bawa ke rumah dihari sama, kita lakukan pengeledahan dan kita temukan narkotika jenis ganja seberat 2,1 gram,” sambungnya.

Baca Juga :Disparbud Siapkan Bus Wisata Gratis ke Area Wisata di Kabupaten Kediri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *