Kriminal

Tes DNA jadi Kunci Ungkap Kasus Siswi SMP Melahirkan

SANTOSO
  • Jumat, 28 Juli 2023 | 09:41
Kasat Reskrim Polres Trenggalek saat dikonfirmasi. (angga/memo)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.COTinggal selangkah lagi, kasus AY (13) siswi kelas VII SMP melahirkan bayi di Kabupaten Trenggalek bakal terungkap. Saat ini polisi masih menunggu satu alat bukti untuk menetapkan tersangka atau pria yang menghamilinya.

Baca Juga: Dua Remaja asal Kecamatan Gurah Kediri Curi Motor

Alat bukti itu adalah tes DNA yang sebelumnya dilakukan oleh Biddokkes Polda Jatim.

“Kami masih menunggu hasil tes DNA. Sampai saat ini Biddokkes Polda Jatim belum mengeluarkan hasilnya dan komunikasi kami dengan Biddokkes diminta untuk menunggu,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim di Mapolres Trenggalek, Kamis (27/7).

Pembuktian ilmiah dengan mengambil sampel genetik bayi, ibu bayi dan pria yang diduga menghamili itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti lainnya sehingga polisi dapat melanjutkan proses ke tahap penyidikan. Saat ini belum ada tersangka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Oleng Saat Dahului Truk, Pemuda Desa Kepuh, Kecamatan Papar Tewas

“Masih tahap penyelidikan sehingga untuk saat ini belum ada penetapan tersangka. Nanti ketika hasil DNA sudah keluar bisa kami jadikan pijakan untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Hasil tes DNA itu sebagai bukti penguat hasil penyelidikan meskipun ada pengakuan pembenaran dari pihak yang diduga menghamili AY, termasuk pengakuan dari pihak korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0