“Kemudian yang bersangkutan memberhentikannya untuk meminta bantuan,” ujarnya.
Personel pemadam kebakaran yang saat itu hendak mengevakuasi laporan ular masuk ke area permukiman warga langsung bertindak cepat mengevakuasi balon udara itu dan memadamkannya. Beruntung aksi sigap yang dilakukan petugas pemadam kebakaran itu berhasil menyelamatkan aset rumah milik Triono.
“Usai mengevakuasi dan memadamkan api balon udara itu, petugas melanjutkan evakuasi ular di Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penerbangan balon udara secara liar menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah setempat. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran hutan hingga merusak instalasi kelistrikan, penerbangan udara secara liar juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Gimo Hadiwibowo



















