Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan tunggal bus yang ditumpangi puluhan guru dari SMAN 1 Kedungwaru diduga terjadi karena rem blong itu rupanya bukan tanpa alasan. Pasalnya saat digunakan, bus tersebut belum melalui uji KIR.
Baca Juga :Polres Trenggalek Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Sasaran Prioritasnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Yohanes Bagus Kuncoro prihatin atas peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpa bus rombongan guru SMAN 1 Kedungwaru itu.
Pasalnya, seharusnya kejadian itu tidak perlu terjadi jika bus tersebut dalam kondisi layak jalan.
Usai kecelakaan itu, pihaknya sempat memeriksa berkas uji KIR bus yang ditumpangi para guru SMAN 1 Kedungawaru itu terkait riwayat uji KIR. “Kami sudah periksa dokumen uji KIR pada bus yang ditumpangi 20 guru SMAN 1 Kedungwaru.
Baca Juga :Capai 72 Persen Proyek MRMP Harus Selesai Tahun ini, Disbudparpora Ponorogo: Ont The Track
Ternyata bus itu terakhir uji KIR pada April 2024,” kata Yohanes Bagus Kuncoro, Minggu (13/10/2024).
Sesuai jadwalnya, bus tersebut melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali untuk memastikan bus dalam kondisi prima dan bus tersebut harus KIR tanggal 4 Oktober 2024 kemarin.



















