Kasus Pencabulan di Sendang Tulungagung, Korban Sempat Depresi hingga Menutup Diri

Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulungagung Terungkap, Tersangka Ajak Anaknya Berusia 3 Tahun Saat Cabuli Korban
Satreskrim Polres Tulungagung saat melakukan ungkap kasus pencabulan anak bawah umur di Kecamatan Sendang Tulungagung. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus pencabulan yang menimpa Bunga warga Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung rupanya sempat membuat korban merasa depresi dan mengurung diri, saat tersangka berinisial MR (32) belum ditahan.

Meski begitu, kuasa hukum Bunga saat ini tengah berupaya agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera.

Kuasa Hukum Bunga, Fitri Erna mengatakan, saat ini perkara pencabulan itu sudah masuk tahap pertama dan secepatnya akan masuk ke dalam tahap kedua serta dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Read More

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MR sudah ditahan sejak Senin (2/3/2026).

Sebelum MR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, korban sempat mengalami depresi dan bahkan mengurung diri dengan menghindari tersangka.

Baca Juga :Pengurus Gerkatin Kota Kediri Dilantik, Mbak Wali: Perkuat Komitmen Kota Inklusif

Namun sejak penetapan tersangka dan MR ditahan, korban saat ini kondisinya sudah membaik dan bisa kembali beraktivitas normal.

“Kami mengakui jika korban sempat depresi dan mengurung diri sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun saat ini kondisinya sudah membaik,” kata Fitri Erna, Rabu (8/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, ungkap Fitri, pihaknya sudah meminta pendampingan psikologis terhadap korban kepada Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Kabupaten Tulungagung.

Saat ini, korban rutin menjalani pendampingan psikologis untuk kembali memulihkan dirinya.

Korban juga bahkan sudah bisa menjalankan aktivitas normal. Saat ini korban sudah kembali aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA.

Pendampingan terhadap korban dipastikan akan tetap dilakukan sampai kondisi psikologis korban benar-benar pulih usai menjadi korban pencabulan.

“Saat ini masih proses pendampingan psikologis terlebih dahulu agar kondisi korban kembali normal seperti sebelum menjadi korban pencabulan,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *