Kediri, SEJAHTERA.CO – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, H. Ashari mendesak Pertamina untuk bertindak tegas terkait pencemaran sumur di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Ia juga mendesak Pertamina menutup sementara SPBU di lingkungan RT 05/RW 02 yang diduga menjadi biang pencemaran itu.
Desakan itu menurutnya berdasarkan surat keputusan dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sebagai tindak lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang memuat pedoman teknis keselamatan peralatan dan instalasi serta pengoperasian instalasi SPBU.
“Di dalamnya termuat dengan jelas salah satu poin-poinnya yaitu jika ditemukan indikasi kebocoran maka kegiatan harus dihentikan dan dilakukan pemeriksaan mencari sumber bocorannya,” ungkap Ashari saat musyawarah.
Menurutnya indikasi pencemaran sumur bisa saja terjadi dari kebocoran bahan bakar minyak dari SPBU. Meskipun sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pencemaran disebabkan oleh SPBU.



















