Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam sistim penerimaan murid baru (SPMB) 2026 untuk tingkat SMP di Kabupaten Kediri, semua peserta harus ikuti prosedur SPMB tingkat SMP seperti zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah tugas.
Di SPMB tahun ini tidak ada kata titipan lagi dan peserta melalui jalur yang sudah resmi dan sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa yang akrab disapa Mbak Dewi di acara Deklarasi SPMB Kabupaten Kediri di Bagawantha Bhari, Rabu (3/6/2026) pagi.
Mbak Dewi mengatakan, tidak perlu lagi ada titip – titipan siswa di SMP, semua harus transparan dan akuntabel. Kalau anak berprestasi sudah pasti tidak ragu lagi untuk mendaftar sesuai jalurnya.
“Sesuai dengan pesan Mas Bup Dhito SPMB harus murni dan pihak sekolah tidak perlu ada manipulasi data. Peserta yang ingin mendaftar tidak perlu ragu lagi untuk mendaftar ke sekolah yang dimaksud, jika gagal di sekolah favorit atau negeri bisa sekolah di sekolah swasta,” katanya.



















