Kediri, SEJAHTERA.CO – Pelayanan di Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota tutup sementara selama tiga hari terhitung Senin (27/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Penutupan pelayanan ini dikarenakan libur dan cuti bersama Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Baca Juga :Tahun ini, Kota Blitar Dapatkan Bantuan Pembangunan Single Blok Rusunawa
Bagi pemilik kendaraan yang sudah jatuh tempo pada 26-29 Januari akan diberikan keringanan untuk membayar pajaknya pada Kamis (30/1/2025).
Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Hendrarto Basuki mengatakan, bagi kepada pemilik kendaraan terkait wajib pajak yang sudah jatuh tempo atau keterlambatan pembayaran pajak. Menurut, pelayanan wajib pajak tutup sementara dalam rangka libur dan cuti bersama Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025.
“Pelayanan tutup sementara selama tiga hari mulai Senin (27/1/2025) sampai Rabu (29/1/2025),” katanya, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga :Libur Panjang, Pengunjung Taman Pinka Susuhbango Ringinrejo Membeludak



















