Batu, SEJAHTERA.CO – Sepanjang triwulan pertama tahun ini, kondisi ketenagakerjaan di Kota Batu terbilang kondusif. Meski terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK), namun sebagian besar terjadi karena efisiensi dan masa pensiun, bukan karena perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Sebanyak 149 pekerja dari PT Wonokoyo di Giripurno mengalami PHK akibat pengurangan jumlah kandang ayam. Meski demikian, para pekerja tersebut langsung direkrut oleh perusahaan lain (CV), sehingga dampak sosial dari PHK tersebut dapat diminimalisir.
“Di bidang lain, PHK hanya terjadi karena masa pensiun. Ada tiga orang yang pensiun pada periode ini,” ujar Yanto, Kepala Bidang Perselisihan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga :Pemkab Kediri Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih
Sementara itu, sektor perhotelan dan hiburan sempat mengalami pengurangan jam kerja, namun hingga kini tidak ada laporan protes dari karyawan maupun pengaduan resmi yang masuk ke Disnaker Kota Batu.
Yanto menegaskan bahwa selama kedua belah pihak — perusahaan dan karyawan — sepakat, maka pengaturan tersebut tidak menjadi masalah.



















