Ada Pengurus KMP di Kota Blitar Enggan untuk Lengkapi Berkas NPWP

Ada Pengurus KMP di Kota Blitar Enggan untuk Lengkapi Berkas NPWP
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UM, Kota Blitar Juyanto.

Blitar, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 21 kelurahan di Kota Blitar sudah terbentuk koperasi merah putih atau KMP. Hanya saja, di beberapa kelurahan masih ada kendala di lapangan.

Kendala itu yakni ada sebagian pengurus yang enggan untuk mengurus nomor pokok wajib pajak atau NPWP. Padahal, keberadaan NPWP itu nantinya sangat diperlukan.

Utamanya dalam menunjang operasional KMP. “Iya ada yang belum mengurus NPWP. Masalahnya simpel. Emoh atau enggan untuk laporan pajak setiap tahun,” keluh Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UM, Kota Blitar Juyanto, Minggu (13/7/2025).

Read More

Baca Juga :Dua Menteri Hadir dalam Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri

Juyanto menjelaskan temuan itu didapat ketika pihaknya gencar mempersiapkan KMP. Mulai legalisasi atau badan hukum hingga pembentukan para pengurus.

Nah, dari situlah diketahui ada beberapa pengurus enggan untuk bersentuhan dengan NPWP. Karena tak ingin berlarut-larut, dinas pun segera turun tangan. Yakni dengan sosialisasi dan menyadarkan para pengurus.

Dengan begitu, kewajiban untuk melampirkan NPWP bisa dilaksanakan. Karena nantinya juga berkaitan dengan kelancaran roda organisasi koperasi. “Butuh waktu. Mudah-mudahan lambat laun NPWP tak kendala,” katanya.

Dia menjelaskan lagi, sesuai dengan target pemerintah, pada Juni lalu, KMP yang juga program dari pusat itu ditindaklanjuti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *