Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Salah satu Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Nganjuk, tepatnya di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk masuk dalam daftar belasan SPPG di Jawa Timur yang terkena sanksi penangguhan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
Namun, otoritas setempat menegaskan bahwa penutupan ini bukan disebabkan oleh buruknya kualitas makanan.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto memberikan klarifikasi terkait status SPPG Cangkringan.
Menurutnya, penyebab utama suspend tersebut adalah adanya kendala administratif saat proses pelaporan data ke pusat.
“Suspend itu dikarenakan ada kesalahan teknis saat upload laporan ke BGN, bukan karena kualitas makanan atau hal lain. Saya sudah klarifikasi,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).
“Memang itu kesalahan upload saja ke BGN dan pihak SPPG juga sudah menyampaikan ke pihak Korwil dan diteruskan ke BGN terkait hal itu,” sambungnya.
Baca Juga :Penuh Haru, 70 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bisa Buka Puasa Bersama Keluarganya
Menanggapi isu yang viral di media sosial mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nganjuk yang dianggap tidak layak, ia menyatakan bahwa hingga kini tidak ada laporan resmi yang masuk.
Meski begitu, pihaknya tetap proaktif melakukan pengawasan. “Begitu ada informasi terkait hal itu, pihak Satgas MBG Pemda Nganjuk langsung melakukan klarifikasi,” ucapnya.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 17 SPPG di Jawa Timur yang dihentikan sementara karena standar menu Ramadan yang tidak sesuai.
“Yang 17 itu sudah diumumkan BGN, sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, totalnya juga sama sekitar 17,” ungkap Emil.
Emil menyebutkan bahwa Satgas BGN telah turun langsung untuk meninjau lokasi-lokasi yang saat ini dalam pemantauan ketat.
Berikut adalah sebaran 17 titik SPPG yang terdampak penutupan sementara di Jawa Timur:
– SPPG Nganjuk Nganjuk Cangkriman
– SPPG Ngawi Kedunggalar Kawu



















