Belanja Pegawai Pemkot Blitar Sudah 37 Persen, Rekrutmen ASN Berpotensi Dievaluasi

Para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Blitar ketika mengikuti apel pagi di halaman kantor wali kota.
Para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Blitar ketika mengikuti apel pagi di halaman kantor wali kota.(foto: abdul aziz wahyudi)

Blitar, SEJAHTERA.COPemerintah Kota (Pemkot) Blitar tampaknya harus semakin ketat melakukan efisiensi anggaran. Pasalnya, pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Baca juga:Kejari Blitar Gaspol Ungkap Borok di Pemkot Blitar, Usai BPR Artha Praja, Terbaru Usut Dugaan Korupsi Kerugian Miliaran Rupiah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak cukup besar bagi Kota Blitar. Sebab, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemkot Blitar saat ini telah mencapai 37 persen.

Read More

“Jelas ada pengaruhnya, terutama bagi Kota Blitar. Tentu akan ada evaluasi terkait belanja pegawai dalam beberapa tahun ke depan,” kata Ika, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Namun apabila aturan itu benar-benar diterapkan, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Blitar masih memiliki agenda perekrutan aparatur sipil negara (ASN), baik melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *