“Kami langsung cepat merespons. Karena knalpot brong dan balap liar membahayakan pengendara lain,” katanya.
Motor-motor yang terjaring, lanjutnya diamankan di halaman belakang Mapolres Blitar Kota. Selain ditilang, jika mengambil motor diharuskan mengganti knalpot dan melengkapi aksesor motor standar.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Dhita Septiadarma



















