Polres Malang Tindak 15 Pelaku Balap Liar di Dampit, Sepeda Motor Diamankan hingga Lebaran

Polres Malang Tindak 15 Pelaku Balap Liar di Dampit, Sepeda Motor Diamankan hingga Lebaran
Sepeda motor dan 15 pelaku balap liar diamankan. (arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang bergerak cepat menindak laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Lingkungan Polaman, Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang.

Penindakan aksi balap liar itu dilakukan Polres Malang pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah muncul aduan warga melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, memimpin langsung kegiatan penindakan tersebut bersama jajaran anggota polsek dan anggota Koramil Dampit. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta 15 orang pemuda yang diduga melakukan balap liar.

Read More

Baca Juga :Operasi Pasar Beras di Pasar Kanigoro Diserbu Pembeli, Bulog Sediakan 2 Ton SPHP

“Dari hasil penindakan, kami berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, berikut 15 orang pelaku yang langsung kami bawa ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar AKP Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Selain melakukan pengamanan, polisi juga menghadirkan para orang tua atau wali dari para pelaku balap liar untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Dampit.

Dalam kegiatan itu, para pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sepeda motor yang diamankan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *