Diketauhi, kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan audit internal yang mencurigai adanya transaksi tidak wajar.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa justru diduga mengalir ke rekening pribadi oknum perangkat desa.
Baca Juga :Kloter 5 dan 6 Jamaah Haji Kabupaten Kediri Dijadwalkan Tiba Jumat Malam di Tanah Air
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan, serta dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Dadapan.
Kejari Nganjuk berkomitmen untuk menelusuri aliran dana dan mendalami kasus ini secara maksimal selama 14 hari kerja ke depan.(inn)
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor: Dhita Septiadarma



















