Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Anggaran untuk perbaikan atau renovasi ruko pada Pasar Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung yang akan terdampak pembangunan kantor baru Polsek Ngantru, rupanya akan dialihkan.
Hal ini menyusul rencana pembangunan Polsek Ngantru pada sebagian lahan Pasar Pojok yang batal dilaksanakan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto mengatakan, sesuai informasi yang didapat, rencana pembangunan Polsek Ngantru di Pasar Pojok ternyata dibatalkan.
Padahal untuk mendukung proyek itu, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp200 juta.
Anggaran tersebut nantinya dipakai untuk perbaikan sejumlah kios pada Pasar Pojok yang terdampak pembangunan kantor baru Polsek Ngantru.
Baca Juga :Pabrik Produksi Meja Biliar di Tulungagung Kebakaran, Diduga ini Penyebabnya
Namun dikarenakan rencana pembangunan Polsek Ngantru di Pasar Pojok dibatalkan, anggaran yang sudah tersedia ini tentunya harus diatur ulang.
“Kemarin memang telah disetujui pembangunan Polsek Ngantru pada sebagian lahan di Pasar Pojok. Anggarannya juga sudah tersedia di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) senilai Rp200 juta,” kata Fajar Widariyanto, Rabu (13/8/2025).
Sesuai hasil rapat, ungkap Fajar, diinformasikan jika bangunan Polsek Ngantru akan menggunakan lahan yang ada pada sisi selatan SMP Negeri 1 Ngantru.
Dengan begitu, Pasar Pojok dipastikan aman dan tidak mengalami perubahan bentuk akibat imbas dari dibangunnya Polsek Ngantru.



















