Batu, SEJAHTERA.CO – Rencana penerapan sistem pembelajaran dari rumah (Work From Home/WFH) bagi ASN atau PNS di Kota Batu masih belum final.
Pemkot Batu memilih bersikap hati-hati dengan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan WFH untuk ASN atau PNS dan sekolah masih bersifat opsional. Artinya, belum ada kewajiban yang mengharuskan seluruh satuan pendidikan menerapkan pembelajaran daring usai libur Lebaran 2026.
“Kami belum mengambil keputusan. Saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat. Jadi untuk WFH siswa sifatnya masih pilihan,” ujar Walikota Batu Nurochman, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, jika nantinya pemerintah pusat menetapkan kebijakan tersebut secara wajib, maka Pemkot Batu siap melakukan penyesuaian, baik dari sisi teknis pembelajaran maupun sistem kerja aparatur.
Namun apabila hanya bersifat imbauan, kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pemkot Batu juga tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
Koordinasi dengan para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), akan dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kualitas pendidikan.



















