Blitar, SEJAHTERA.CO – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan berbagai dugaan permasalahan yang ada di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Senin (18/9).
Aksi ini dilakukan oleh GPI di tiga tempat, pertama aksi ini dilakukan di depan Kantor Pemkab Blitar yang berada di Kanigoro Blitar. Kemudian aksi ini berlanjut ke kantor Dewan Kabupaten Blitar dan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dan sigap aparat kepolisian Polres Blitar. Para peserta aksi melakukan aksi pertama di kantor Kabupaten Blitar di Kanigoro dengan dihadiri puluhan massa dari anggota GPI.
Dalam aksinya ini, GPI beserta massanya menuntut pengusutan tuntas berbagai kasus dugaan korupsi di ruang lingkup kerja Pemkab Blitar dan sejumlah aset milik Pemkab Blitar.
Adapun beberapa dugaan korupsi tersebut meliputi, sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang kabarnya mencapai ratusan juta harga sewa per tahunnya, pengelolaan PDAM, anggaran pengadaan RSUD Ngudi Waloyo Wlingi dan aset tanah bengkok desa yang ada di wilayah kerja Pemkab Blitar.



















