Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Akan Ramp Check 7 Unit Bus Milik SMK 2 PGRI

Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Akan Ramp Check 7 Unit Bus Milik SMK 2 PGRI
Barang bukti 7 unit bus milik SMK 2 PGRI Ponorogo yang terparkir di halaman kantor Kejari Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Usai dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, sejumlah kendaraan milik SMK 2 PGRI Ponorogo berupa tujuh unit bus akan dilakukan ramp chek.

Baca Juga :Digitalisasi Pintu Air Waduk Siman Jombang Tingkatkan Efisiensi Irigasi

Ramp check tersebut dilakukan Kejari Ponorogo untuk memastikan kondisi sebenarnya dari ketujuh unit bus tersebut. Selain itu juga untuk mencocokkan dokumen kendaraan dengan kondisi fisik kendaraan.

Read More

“Karena kendaraan ini berstatus barang bukti, kita cek. Jangan sampai antara bus yang disita dengan surat-surat kendaraan berbeda,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Lepas Jalan Santai HUT ke-53 Korpri, ini Pesan yang Disampaikan

Agung juga menambahkan pengecekan kendaraan hasil penyitaan itu, pihaknya akan menggandeng Unit Pelayanan Teknik Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo. Pengecekan tersebut meliputi nomor mesin dan rangka kendaraan.

“Ini juga bagian dari pengecekan barang bukti, dalam kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *