Lebih lanjut, Agung menambahkan armada bus tersebut direncanakan akan dipindah dari halaman kantor Kejari Ponorogo yang berada jalan MT Haryono ke suatu tempat. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara pasti lokasi penyimpanan batang bukti tersebut.
“Nanti kita pindahkan, karena memang banyaknya kendaraan ditambah lokasi lahan di Kantor Kejaksaan terbatas jadi berbagai pertimbangan kita pindah,” pungkasnya.
Sekadar informasi Kejari Ponorogo melakukan penyitaan barang bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. Yakni 10 kendaraan yang terdiri dari 7 bus dan 3 mobil, penyitaan barang bukti ini dilakukan Rabu kemarin.
Baca Juga :Yuda dan Titis Pemenang Duta Genre 2024 Kabupaten Kediri
Kendaraan ini disita setelah melakukan pemeriksaan 16 saksi yang terkait dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo.



















