Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Akan Ramp Check 7 Unit Bus Milik SMK 2 PGRI

Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Akan Ramp Check 7 Unit Bus Milik SMK 2 PGRI
Barang bukti 7 unit bus milik SMK 2 PGRI Ponorogo yang terparkir di halaman kantor Kejari Ponorogo. (istimewa)

Lebih lanjut, Agung menambahkan armada bus tersebut direncanakan akan dipindah dari halaman kantor Kejari Ponorogo yang berada jalan MT Haryono ke suatu tempat. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara pasti lokasi penyimpanan batang bukti tersebut.

Baca Juga :Nilai 96,51 di Bidang Layanan Kesehatan, Pemkab Kediri Dapat Penghargaan Terbaik Dinkes Provinsi Jatim

“Nanti kita pindahkan, karena memang banyaknya kendaraan ditambah lokasi lahan di Kantor Kejaksaan terbatas jadi berbagai pertimbangan kita pindah,” pungkasnya.

Read More

Sekadar informasi Kejari Ponorogo melakukan penyitaan barang bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. Yakni 10 kendaraan yang terdiri dari 7 bus dan 3 mobil, penyitaan barang bukti ini dilakukan Rabu kemarin.

Baca Juga :Yuda dan Titis Pemenang Duta Genre 2024 Kabupaten Kediri

Kendaraan ini disita setelah melakukan pemeriksaan 16 saksi yang terkait dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *