JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai penolakan dari anggota DPR RI.
Dikutip dari Parlementaria, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyebut usulan itu tidak sesuai dengan ketentuan syariat dalam penggunaan dana zakat.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dilansir dari Parlementaria.
Ia bahkan mengusulkan penggunaan dana dari cukai rokok untuk pendanaan program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto itu.
BACA JUGA : Tantangan Patrick Kluivert Jelang Kontra Australia, Suporter Timnas Indonesia Minta Bukti…!
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Anggota DPR RI dari Dapil Sumsel II itu juga berpesan supaya tidak ada usulan yang bersifat kontroveresial dalam pelaksanaan program Makan Siang Gratis.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.
Untuk diketahui, usulan penggunaan dana zakat untuk memaksimalkan program MBG dilontarkan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.
BACA JUGA : Produk UMKM Jombang Tembus Pasar Brunei Darussalam
Meski masih bersifat usulan sebagai opsi penggunaan dana zakat untuk program MBG, namun beberapa pihak merespon keras bahkan beberapa menyatakan penolakan.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Toha bahkan menyebut usulan itu sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dengan Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, anggaran program MBG sudah disiapkan sebesar Rp 71 triliun dalam 6 bulan pertama dan ada rencana penambahan sebesar Rp 140 triliun.



















