Salah Kaprah Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Wabup Kediri Pantau MBG di SMP Negeri I Kayen Kidul
Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, Dandim 0809 Kediri Letkol inf Ragil Jaka Utama dan Muhsin Kepala Disdik Kabupaten Kediri tinjau Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri I Kayen Kidul Senin pagi.(istimewa)

BACA JUGA : Razia Kendaraan Bermotor di SMPN 2 Bandung, Petugas Dapati Kendaraan Tanpa Spion dan Plat

”Kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha dilansir dari Parlementaria.

Toha menjelasakan, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 dengan anggaran dari APBN.

Read More

“Tentu Pemerintah sudah memilki skema menyukseskan MBG. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” papar Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana zakat yang sudah diatur dalam syariat Islam hanya untuk delapan kelompok (ashnaf) saja.

Yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

BACA JUGA : Polisi Gerebek Home Industri Tanaman Ganja, Ini Kata Kapolres Batu

“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI meskipun ia juga sepakat bahwa keuangan negara harus dijaga.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkas Toha.

Sumber : Parlementaria

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *