Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Tak hanya KPU, anggaran pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang juga menyusut dari yang diusulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo.
Dari yang diajukan senilai Rp 19,7 Miliar, Pemkab Ponorogo melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya mengambil Rp14,4 atau menyusut sekitar Rp 5,3 Miliar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa menyebut, anggaran yang telah ditetapkan tersebut sebelumnya telah melalui pertimbangan yang matang. Pun, pihaknya juga telah melakukan penandatanganan terkait dana bantuan tersebut.
“Senin kemarin, sudah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama TAPD,” ungkap Bahrun, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Sama halnya dengan KPU, pencarian dana hibah tersebut akan dicairkan selama dua tahap. Dimana untuk tahun ini sebesar 40 persen dari pagu sedangkan sisanya akan diberikan pada tahun 2024 mendatang.
Bahrun mengakui, dana pengawasan tersebut masih melakukan formulasi agar anggaran yang diberikan cukup hingga selesai pilkada nanti.
Tidak menutup kemungkinan sejumlah kegiatan bakal dicoret dari agenda untuk menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang disediakan.



















