Sebagai contoh, untuk beras pembelian dibatasi maksimal hanya 10 kilogram, kemudian untuk minyak dibatasi maksimal dua liter dan gula juga dibatasi maksimal dua kilogram. Selain itu, untuk bapok yang lain seperti cabai, sayur mayur dan lain-lain tidak dibatasi.
“Kenapa kami batasi, karena dikhawatirkan yang membeli pedagang. Padahal sasaran kami untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Salah seorang warga Kelurahan Kepatihan, Trimanto mengatakan, hanya membeli tiga jenis bapok yakni beras, gula, dan minyak goreng. Terkait harganya, menurutnya relatif terjangkau dan di bawah harga pasar.
Sebagai contoh, untuk beras ukuran 5 kilogram saja harganya mencapai Rp 70 ribu lebih, sedangkan untuk minyak goreng seharga Rp 15 ribu perliternya. Adanya operasi pasar ini, sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari terutama untuk tiga jenis bapok itu.
“Harganya sangat terjangkau, sangat membantu masyarakat ditengah harga kebutuhan pokok yang naik,” kata Trimanto.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















