Namun, kata Wasis, pihak puskesmas mengarahkan agar kasus itu ditangani oleh petugas Damkar. Sebab, puskesmas kesulitan melepaskan cincin itu. Setelah dilakukan observasi, Wasis menyebut jalan satu-satunya untuk melepas cincin itu adalah dengan memotong cincin yang terpasang di jari ARA dengan gerinda mini.
“Setelah menandatangani surat persetujuan, proses evakuasi kami lakukan,” jelasnya.
Untuk meminimalkan luka pada jari, petugas juga menaruh sebuah benda tepat di bawah bagian cincin yang dipotong. Benda itu juga mencegah panas akibat gesekan mata gerinda dengan cincin, petugas juga mengaliri tangan bocah itu dengan air.
“Akhirnya cincin berhasil di potong dan diserahkan kembali ke pihak keluarga. Evakuasi berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















